Karya poster antikorupsi peserta didik dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila, khususnya kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan integritas
Melalui pesan visual tentang bahaya korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan praktik uang pelicin,
peserta didik diajak memahami pentingnya menolak perilaku koruptif serta membangun budaya antikorupsi. Karya ini diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Rencana Pembelajaran
Kelas : 12 DPK
Alokasi Waktu : 2JP X45Menit
Setelah mengikuti kegiatan kokurikuler, peserta didik diharapkan mampu:
Memahami makna kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan integritas serta bahaya perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari.
Mengidentifikasi contoh penyalahgunaan jabatan, keserakahan, dan praktik pemberian uang pelicin yang bertentangan dengan nilai antikorupsi.
Mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan antikorupsi melalui poster yang informatif, komunikatif, dan persuasif.
Menunjukkan sikap jujur, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, serta mampu bekerja sama selama proses pembuatan dan presentasi produk.
A. Pendahuluan (10 menit)
Guru mengajak peserta didik berdiskusi tentang contoh perilaku tidak jujur dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Guru menghubungkan permasalahan tersebut dengan nilai integritas dan gerakan antikorupsi.
B. Kegiatan Inti (60 menit)
Peserta didik mengamati dan menganalisis pesan dalam poster antikorupsi pada produk terlampir.
Peserta didik mengidentifikasi nilai karakter yang disampaikan, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, keberanian, dan penolakan terhadap gratifikasi atau uang pelicin.
Secara individu atau kelompok, peserta didik merancang atau menyempurnakan poster antikorupsi dengan ilustrasi, slogan, dan pesan yang mudah dipahami.
Peserta didik mempresentasikan makna poster serta contoh tindakan nyata untuk menerapkan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
C. Penutup (10 menit)
Guru bersama peserta didik menyimpulkan pentingnya perilaku antikorupsi. Peserta didik melakukan refleksi dengan menyebutkan satu komitmen nyata untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Alokasi waktu: 2 × 40 menit, dapat disesuaikan dengan jadwal kokurikuler sekolah.
Asesmen dilakukan melalui penilaian produk poster, presentasi, dan pengamatan karakter selama proses pembelajaran.
Aspek yang Dinilai Indikator Bobot
Kesesuaian pesan Pesan antikorupsi jelas dan sesuai dengan nilai integritas 30%
Kreativitas produk Ilustrasi, slogan, komposisi, dan daya tarik poster 25%
Pemahaman nilai Mampu menjelaskan makna poster dan contoh perilaku antikorupsi 20%
Karakter dan proses Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja sama, dan kemandirian 25%
Total 100%
Sangat baik (86–100): Produk komunikatif, pesan kuat, pemahaman mendalam, dan menunjukkan integritas secara konsisten.
Baik (76–85): Produk sesuai tujuan, pesan jelas, dan menunjukkan karakter positif.
Cukup (66–75): Produk cukup sesuai, tetapi pesan atau penerapan karakter masih perlu diperkuat.
Perlu bimbingan (≤65): Produk dan pemahaman nilai antikorupsi masih memerlukan pendampingan.
Rentang nilai di atas merupakan rancangan praktis yang dapat disesuaikan dengan ketentuan asesmen sekolah.
Peserta didik menghasilkan poster kampanye antikorupsi yang menyampaikan pesan tentang kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang. Selain menghasilkan produk kreatif, peserta didik diharapkan mampu menerapkan nilai integritas melalui tindakan nyata di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Catatan profesional: Pembelajaran tidak hanya menilai keindahan poster, tetapi juga proses pembuatannya, pemahaman pesan, dan konsistensi perilaku peserta didik. Dengan demikian, produk menjadi media penguatan karakter, bukan sekadar tugas menggambar.
Guru Mapel
Retno Sri Hastuti, S.Pd